Mendirikan yayasan secara legal merupakan hal yang penting untuk dilakukan agar yayasan tersebut dapat beroperasi dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Prosedur dan persyaratan mendirikan yayasan harus dipenuhi dengan baik agar yayasan tersebut diakui secara hukum dan dapat menjalankan kegiatan amal atau sosial yang diinginkan.
Prosedur mendirikan yayasan dimulai dengan penyusunan akta pendirian yayasan yang harus dibuat di hadapan notaris. Selain itu, yayasan juga harus memiliki anggaran dasar yang mencakup tujuan, kegiatan, dan struktur organisasi yayasan. Menurut Pakar Hukum Administrasi Negara, Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., MCL, dalam bukunya yang berjudul “Hukum Organisasi Kemasyarakatan di Indonesia”, proses mendirikan yayasan juga meliputi pengajuan permohonan legalitas yayasan ke Kementerian Hukum dan HAM.
Persyaratan mendirikan yayasan juga harus dipenuhi, seperti adanya minimal tiga orang pendiri yayasan yang tidak terkait secara keluarga. Selain itu, yayasan juga harus memiliki aset awal yang cukup untuk menjalankan kegiatan yayasan tersebut. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Dr. I Gede Arya Sugiartha, S.H., M.Hum., seorang ahli hukum yang juga aktif dalam bidang advokasi yayasan, aset awal yayasan harus dikelola dengan baik agar yayasan dapat berkelanjutan dalam menjalankan kegiatannya.
Dalam proses mendirikan yayasan secara legal, penting untuk memperhatikan semua prosedur dan persyaratan yang ada. Hal ini bertujuan untuk menghindari masalah di kemudian hari yang dapat menghambat kegiatan yayasan. Menurut CEO Yayasan Sejahtera, Bapak Teguh Santoso, “Mendirikan yayasan secara legal adalah langkah awal yang penting dalam mewujudkan visi dan misi yayasan tersebut. Dengan mematuhi semua prosedur dan persyaratan yang ada, yayasan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.”
Dengan demikian, prosedur dan persyaratan mendirikan yayasan secara legal merupakan langkah yang penting dan harus diperhatikan dengan baik. Dengan mematuhi semua aturan yang berlaku, yayasan dapat beroperasi dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat yang menjadi fokus kegiatannya.