Tata Cara Penyusunan Laporan Keuangan Yayasan yang Sesuai dengan Standar Akuntansi merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan transparansi dan keberlanjutan kegiatan yayasan. Menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi akan memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi keuangan yayasan kepada pihak terkait, seperti donor, pemerintah, dan masyarakat umum.
Menurut Sri Mulyani, Menteri Keuangan Indonesia, “Penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi adalah kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap yayasan. Hal ini juga akan memudahkan proses audit dan evaluasi kinerja yayasan.”
Langkah pertama dalam menyusun laporan keuangan yayasan yang sesuai dengan standar akuntansi adalah dengan melakukan pencatatan transaksi keuangan secara sistematis dan teratur. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua transaksi keuangan tercatat dengan benar dan tidak terjadi kebocoran informasi.
Selanjutnya, yayasan perlu melakukan proses pengklasifikasian dan pengelompokan transaksi keuangan sesuai dengan jenisnya. Hal ini akan memudahkan dalam penyusunan neraca keuangan dan laporan laba rugi yayasan.
Menurut Ahmad Yani, seorang ahli akuntansi, “Pengklasifikasian transaksi keuangan yang tepat akan memastikan bahwa laporan keuangan yayasan akan memberikan informasi yang akurat dan relevan bagi para pemangku kepentingan.”
Selain itu, yayasan juga perlu melakukan proses verifikasi dan reconciliasi data keuangan secara berkala. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak terdapat kesalahan atau kekeliruan dalam penyusunan laporan keuangan yayasan.
Terakhir, sebelum menyusun laporan keuangan final, yayasan perlu melakukan proses audit internal terlebih dahulu. Hal ini akan membantu menemukan dan memperbaiki potensi kesalahan atau kekurangan dalam laporan keuangan sebelum diserahkan kepada pihak eksternal.
Dengan mengikuti tata cara penyusunan laporan keuangan yayasan yang sesuai dengan standar akuntansi, yayasan akan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangannya. Sehingga, keberlanjutan kegiatan yayasan dapat terjaga dengan baik dan mendapatkan dukungan dari pihak terkait.