Mengenal Lebih Dekat Badan Hukum Yayasan di Indonesia


Apakah kamu sudah mengenal lebih dekat badan hukum yayasan di Indonesia? Yayasan merupakan salah satu bentuk badan hukum non-profit yang bergerak dalam bidang sosial, pendidikan, agama, atau kemanusiaan. Yayasan memiliki peran penting dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Indonesia.

Menurut UU Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, yayasan adalah badan hukum yang didirikan atas dasar kekayaan yang terpisah dari pendiri atau pengurusnya. Yayasan memiliki tujuan untuk melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi kemaslahatan umum.

Salah satu ciri khas dari yayasan adalah keberadaan dewan pengawas yang bertugas untuk mengawasi jalannya kegiatan yayasan. Menurut Bambang Suherman, seorang pakar hukum yang dikutip dari Kompas.com, dewan pengawas memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas yayasan.

Dalam mendirikan sebuah yayasan, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan, seperti menyusun anggaran dasar yayasan, mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM, serta melakukan pengumuman pendirian yayasan. Proses ini memang terbilang cukup rumit, namun dengan kesabaran dan ketelitian, yayasan dapat berdiri dan berkontribusi bagi masyarakat.

Sebagai badan hukum non-profit, yayasan memiliki kewajiban untuk melaporkan kegiatan dan keuangan secara berkala. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa yayasan menjalankan kegiatannya sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Menurut Direktur Eksekutif Indonesian Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, transparansi dalam pengelolaan yayasan merupakan hal yang sangat penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.

Dengan mengenal lebih dekat badan hukum yayasan di Indonesia, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami peran penting yayasan dalam pembangunan sosial dan kemanusiaan. Mari kita dukung yayasan-yayasan yang bergerak untuk kebaikan bersama!

Theme: Overlay by Kaira ypialqudwahblitar.com
Blitar, Indonesia