Langkah-langkah Mengurus Legalitas Yayasan dengan Benar
Yayasan merupakan sebuah bentuk organisasi nirlaba yang berperan penting dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Namun, untuk dapat beroperasi secara legal dan mendapatkan dukungan yang lebih luas, langkah-langkah mengurus legalitas yayasan dengan benar menjadi hal yang sangat penting.
Langkah-langkah Mengurus Legalitas Yayasan dengan Benar dimulai dengan proses pendirian yayasan itu sendiri. Menurut pakar hukum, Prof. Dr. H. Soekamto, S.H., M.Hum., dalam sebuah seminar yang diadakan oleh Kementerian Hukum dan HAM, proses pendirian yayasan harus dilakukan dengan cermat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setelah proses pendirian selesai, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran yayasan ke Kementerian Hukum dan HAM. Proses ini melibatkan pengumpulan berbagai dokumen penting, seperti akta pendirian, anggaran dasar, dan susunan pengurus yayasan. Menurut UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Yayasan, pendaftaran ini harus dilakukan dalam waktu 60 hari sejak yayasan didirikan.
Selain itu, langkah-langkah mengurus legalitas yayasan dengan benar juga mencakup proses pengesahan akta pendirian yayasan oleh notaris. Menurut Notaris Rini Wulandari, S.H., M.Kn., pengesahan ini penting untuk memastikan bahwa dokumen pendirian yayasan telah dibuat dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setelah semua proses tersebut selesai, yayasan dapat memperoleh Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM yang menandakan legalitas yayasan tersebut telah resmi diakui. Dengan legalitas yang jelas, yayasan dapat lebih mudah untuk mendapatkan dukungan dan kerjasama dengan pihak lain.
Dengan mengikuti Langkah-langkah Mengurus Legalitas Yayasan dengan Benar, yayasan dapat beroperasi secara legal dan mendapatkan dukungan yang lebih luas dari masyarakat dan pihak terkait. Sehingga, peran yayasan dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dapat terus berlanjut dan berkembang.