Legalitas yayasan memegang peranan penting dalam setiap kegiatan sosial yang dilakukan. Sebuah yayasan yang memiliki legalitas yang jelas akan memberikan kepercayaan dan kepastian hukum bagi para donatur, penerima manfaat, serta pihak terkait lainnya. Dengan legalitas yang lengkap, yayasan dapat menjalankan kegiatan sosialnya dengan lebih efektif dan efisien.
Menurut Pakar Hukum Yayasan, Dr. Maria Sari, SH, MH, “Legalitas yayasan merupakan pondasi utama dalam menjalankan kegiatan sosial. Tanpa legalitas yang jelas, sebuah yayasan dapat mengalami kendala dalam menghimpun dan mengelola dana, serta dalam menjalin kerjasama dengan pihak lain.” Oleh karena itu, penting bagi setiap yayasan untuk memiliki legalitas yang lengkap dan terpercaya.
Selain itu, legalitas yayasan juga menjadi syarat utama dalam mendapatkan dukungan dari pemerintah dan lembaga lainnya. Dengan legalitas yang sah, yayasan dapat mengajukan proposal dan mengikuti program-program bantuan yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat. Hal ini memungkinkan yayasan untuk lebih berperan aktif dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Dr. Arief Rachman, Ketua Umum Dompet Dhuafa, mengatakan, “Legalitas yayasan merupakan kunci kesuksesan dalam menjalankan kegiatan sosial. Dengan legalitas yang lengkap, yayasan dapat memberikan kepastian bagi para donatur bahwa dana yang disalurkan akan digunakan dengan tepat sesuai dengan tujuan yayasan.” Hal ini juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap yayasan tersebut.
Dalam konteks kegiatan sosial, peran penting legalitas yayasan tidak boleh diabaikan. Sebuah yayasan yang memiliki legalitas yang jelas akan mampu memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan. Oleh karena itu, para pengelola yayasan perlu memastikan legalitas yayasan mereka terjamin agar dapat berkontribusi secara maksimal dalam kegiatan sosial.